Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3361
(Foto: Suparni)
Keberhasilan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudain Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu menerbitkan 17 ribu akte kelahiran atau 95,17 persen dari angka pencapaian, mendapat penghargaan dari Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Harapan kita, seluruh Sudin Dukcapil di Provinsi DKI Jakarta mencapai target yang sama sebelum rapat koordinasi nasional," ujar Anny Julistiani, Direktur Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, saat memberikan pengarahan di kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Jumat (3/2).
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun menambahkan, dari sekitar 17 ribu akte kelahiran yang diterbitkan Sudin Dukcapil, 8.000 diantaranya merupakan akte lahir untuk usia balita dan anak sekolah.
Menurut Eric, pencapaian ini merupakan hasil kerjasama antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkab, terutama Sudin Dukcapil dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Galakkan pola door to door lagi, supaya genap 100 persen. Dengan demikian orang dewasa yang belum memiliki dapat terdata dan segera dibuatkan," pungkasnya.