Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 2907
(Foto: Reza Hapiz)
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarifuddin, mengusulkan agar manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa diperluas. Misalnya, untuk membayar angkutan umum dan biaya di sekolah swasta.
Ada yang juga minta agar bisa dipakai membayar biaya di sekolah swasta
Diucapkan Syarifuddin, usulan tersebut merupakan beberapa aspirasi dari masyarakat penerima manfaat KJP yang diterima dewan. Selama ini, katanya, KJP lebih banyak digunakan hanya untuk membeli pakaian, sepatu atau alat tulis.
"Selama ini kan fungsinya beli pakaian, sepatu atau alat tulis," ujarnya, Jumat (3/2).
Dia mengungkapkan, masyarakat ada yang meminta KJP untuk ongkos angkutan umum karena tidak semua jalur sekolah dilalui bus sekolah gratis. "Ada yang juga minta agar bisa dipakai membayar biaya di sekolah swasta," tuturnya.
Walau lebih bermanfaat nantinya, namun Syarifuddin mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan penggunaannya.