Kamis, 26 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4003
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan tumpang tindih dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta mendapatkan fasilitas yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat akan saling menunjang. KJP hanya diberikan kepada warga yang ber-KTP DKI.
Sementara KIP akan diberikan kepada warga yang tinggal di Ibukota tetapi tidak memiliki KTP DKI. "Keberadaan KJP ini bukan menolak KIP. Jadi KJP ada untuk warga Jakarta, tapi kalau orang tinggal di Jakarta bukan KTP DKI dia dapat KIP," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/1).
Dengan adanya kedua program ini, maka seluruh warga yang tinggal di DKI akan mendapatkan layanan pendidikan yang sama. "Karena baik warga Jakarta maupun bukan adalah warga Indonesia yang punya hak pelayanan pendidikan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.
Dinas Pendidikan akan segera melakukan pendataan. Khususnya bagi siswa non penerima KJP. Mereka akan segera didaftarkan untuk mendapatkan KIP yang merupakan program pemerintah pusat.
"Sekarang lagi di data, siapa saja warga non KJP yang belum dapat. Itulah yang akan mendapat prioritas utama KIP," tandasnya.