Rabu, 01 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3551
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu saat ini tengah memverifikasi aset lahan di Pulau Sebira, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
Verifikasi dilakukan mengingat aset di pulau dengan luas 8,82 hektare itu ada yang terdata milik Dirjen Navigasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Tim sedang melakukan verifikasi, mana saja dan berapa luas aset lahan milik kementrian dan kita," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu di Pulau Sebira, Rabu (1/2).
Ia menjelaskan, sejauh ini pihak Kemenhub telah menyampaikan sertifikasi aset lahan milik mereka seluas sekitar 5.000 meter persegi. Di lahan tersebut, di antaranya ada bangunan menara mercu suar dan rumah dinas pegawai.
Menurut Ismer, berdasarkan data, di pulau itu juga terdapat bangunan milik Pemkab Kepulauan Seribu. Antara lain, doking kapal, dermaga dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta permukiman warga.
"Setelah selesai terverifikasi dan tersertifikasi, baru kita bisa tata kembali Pulau Sebira sebagai destinasi wisata permukiman dan sejarah," tandasnya.
Perlu diketahui, di Pulau Sebira sendiri terdapat bangunan Mercu suar zaman Belanda dan rumah khas suku Bugis.