Senin, 30 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3252
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengambilalih pengelolaan Reverse Osmosis (RO) atau mesin pengolah air bersih di Pulau Sebira, Pulau Harapan.
Mesin hasil pemberian salah satu bank mancanegara tersebut diambilalih karena kerap mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaiki warga akibat kesulitan biaya untuk perbaikan dan pemeliharaan.
"Kita siap mengoperasikan, merawat dan menganggarkan jika aset tersebut telah diserahkan ke kita," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Senin (30/1).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, mesin RO tersebut sering kali rusak di bagian dinamo dan filter. Sementara sejak dihibahkan pada 2014 lalu, warga tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan.
"Warga sekitar tidak cukup untuk membeli alat atau melakukan perawatan mesin. Jadi diserahkan ke Pemkab," tandasnya.