Selasa, 31 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 4941
(Foto: Ilustrasi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dievaluasi. Sebab, pihak dewan mendapatkan informasi air hasil pengolahan SWRO masih tidak layak minum.
"Perlu dievaluasi terkait kemungkinan adanya kesalahan teknis yang menyebabkan kondisi itu," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).
Menurutnya, mesin SWRO seharusnya tidak bermasalah. Pasalnya, mesin seperti itu pasti sudah melalui proses penelitian sebelum digunakan.
"Ini harus dicek benar penyebabnya, apakah kontraktror atau alatnya yang bermasalah. Instansi terkait harus segera merespons," ujarnya.
Ia menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di wilayah lain. Terlebih, keberadaan SWRO sangat dibutuhkan warga di Kepulauan Seribu.
Diberitakan sebelumnya, air produksi Sea Water Reverse Osmosisi (SWRO) di Pulau Untung Jawa, sejak diserahterimakan dan diresmikan belum dapat berfungsi maksimal. A
ir hasil pengolahan SWRO rasanya aneh dan masih berbau.