Senin, 30 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6293
(Foto: Ilustrasi)
Warna movable concrete barrier (MCB) yang dijadikan separator jalur bus Transjakarta akan dicat ulang lebih mencolok. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur bus Transjakarta.
"Banyak mobil pribadi menabrak separator. Makanya saya minta tadi Dishub memberikan warna yang mencolok untuk separator busway terutama tempat masuk. Kasih warna kuning atau merah agar lebih kelihatan," kata Saefullah, Sekretaris DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1).
Selain itu, penempatan petugas di jalur khusus Transjakarta ini juga akan dievaluasi. Mereka diminta untuk siaga mulai dari pukul 05.30. Mengingat kondisi lalu lintas saat pagi hari cukup padat.
"Saya juga minta ditambah penempatan petugas di titik tertentu, baik Dishub maupun aparat kepolisian. Saya minta penegasan supaya jam 5.30 petugas sudah berdiri. Jangan sampai nunggu jam 7, jam segitu sudah ketinggalan," tuturnya.
Saefullah menambahkan, saat ini Transjakarta belum mendapatkan kekuasaan penuh atas jalur khusus, seperti kereta api. Sehingga masih banyak kendaraan yang nekat menerobos jalur tersebut.
PT Transjakarta mencatat sepanjang 2016 kasus kecelakaan di jalur bus Transjakarta mencapai 852 kasus. Dengan jumlah korban luka 87 orang dan lima orang meninggal. Sementara pada 2015 jumlah kecelakaan hanya sebanyak 427 kasus, dengan korban luka 87 orang dan tujuh orang meninggal.