Kamis, 26 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3244
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengeluarkan 30 surat keterangan (Suket) bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
Kasudin Dukcapil Kepulauran Seribu Rosnany mengatakan, jumlah suket tersebut kemungkinan bisa bertambah menjelang waktu pencoblosan nanti.
"Hingga saat ini sudah 30 suket yang kita keluarkan , kemungkinan bisa bertambah hingga menjelang pencoblosan," ujar Rosnany, saat rapat persiapan Pilkada DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, Kamis (26/1).
Dia memperinci, dari 30 suket tersebut masing-masing, 20 suket untuk pemilih di Kelurahan Pulau Panggang, empat untuk Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, serta satu suket untuk pemilih di Kelurahan Pulau Tidung.
"Sukses dan tidaknya pilkada dari tingkat partisipasinya, sehingga perlu pengawasan lebih lanjut agar tetap kondusif," tandasnya.