Penggunaan Surat Keterangan Diminta Diperketat

Senin, 26 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6138

DKI Usulkan Penggunaan Suket Diperketat

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penggunaan surat keterangan (suket) melampirkan surat dari RT/RW atau membawa kartu keluarga (KK) asli. Tujuannya untuk memperketat dan pengamanan ganda dari surat keterangan yang dikeluarkan.

Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket diberikan kepada warga yang telah merekam KTP Elektronik (e-KTP) namun belum memiliki fisik KTP-nya. Karena ketersediaan blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat terbatas. Sehingga beberapa warga yang telah merekam e-KTP terpaksa hanya diberikan surat keterangan (suket) saja.

"Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli," kata Edison, Senin (26/12).

Dia menambahkan warga bisa membawa salah satu dari keduanya untuk lebih memastikan petugas. Hal ini untuk menghindari adanya pemalsuan suket oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tujuannya untuk lebih mengamankan suket itu. Supaya jangan ada yang coba-coba melakukan pemalsuan," tandasnya.

Edison menuturkan pihaknya telah banyak menerbitkan suket untuk warga.  Suket ini bisa digunakan untuk memilih pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang. Namun penggunaannya dibatasi yakni satu jam sebelum tutup pencoblosan.

BERITA TERKAIT
Layanan E-KTP Mobile Kembali Digelar Besok

Ini Lokasi Layanan E-KTP Mobile Besok

Jumat, 16 Desember 2016 4180

Tersisa 99.470 Warga Belum Rekam e-KTP

1,35 Persen Warga Jakarta Belum Rekam E-KTP

Selasa, 20 Desember 2016 4498

282 IMB Dikeluarkan PTSP Kemayoran

PTSP Kemayoran Terbitkan 282 IMB

Rabu, 14 Desember 2016 6054

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309116

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks