Penggunaan Surat Keterangan Diminta Diperketat

Senin, 26 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5953

DKI Usulkan Penggunaan Suket Diperketat

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penggunaan surat keterangan (suket) melampirkan surat dari RT/RW atau membawa kartu keluarga (KK) asli. Tujuannya untuk memperketat dan pengamanan ganda dari surat keterangan yang dikeluarkan.

Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket diberikan kepada warga yang telah merekam KTP Elektronik (e-KTP) namun belum memiliki fisik KTP-nya. Karena ketersediaan blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat terbatas. Sehingga beberapa warga yang telah merekam e-KTP terpaksa hanya diberikan surat keterangan (suket) saja.

"Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli," kata Edison, Senin (26/12).

Dia menambahkan warga bisa membawa salah satu dari keduanya untuk lebih memastikan petugas. Hal ini untuk menghindari adanya pemalsuan suket oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tujuannya untuk lebih mengamankan suket itu. Supaya jangan ada yang coba-coba melakukan pemalsuan," tandasnya.

Edison menuturkan pihaknya telah banyak menerbitkan suket untuk warga.  Suket ini bisa digunakan untuk memilih pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang. Namun penggunaannya dibatasi yakni satu jam sebelum tutup pencoblosan.

BERITA TERKAIT
Layanan E-KTP Mobile Kembali Digelar Besok

Ini Lokasi Layanan E-KTP Mobile Besok

Jumat, 16 Desember 2016 3871

Tersisa 99.470 Warga Belum Rekam e-KTP

1,35 Persen Warga Jakarta Belum Rekam E-KTP

Selasa, 20 Desember 2016 4302

282 IMB Dikeluarkan PTSP Kemayoran

PTSP Kemayoran Terbitkan 282 IMB

Rabu, 14 Desember 2016 5701

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks