Kamis, 26 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 8462
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 40 ekor kucing liar ditangkap petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat dari Jalan Rawa Selatan III, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Kamis (26/1).
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya kucing liar di permukiman dan mencegah penyebaran penyakit rabies.
"Puluhan kucing liar itu dibawa ke Rumah Observasi Rabies Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Jalan Harsono RM Ragunan. Dan akan disterilisasi untuk menekan populasi kucing liar," kata Bayu.
Dikatakan Bayu, penangkapan Hewan Penular Rabies (HPR) terus digalakkan untuk mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies sejak tahun 2004 lalu.
"Dari Januari sampai sekarang kami sudah mengamankan 56 HPR terdiri dari tujuh ekor anjing dan 49 ekor kucing," tandasnya.