Selasa, 13 Desember 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3490
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mempertahankan program Jakarta Bebas Rabies. Salah satunya dengan melakukan sterilisasi 977 ekor kucing lokal sejak Januari hingga Desember 2016.
"Ini merupakan hasil tangkapan kucing liar dan yang dihantarkan oleh pemiliknya," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan DKI Jakarta, Selasa (13/12).
Sterilisasi sendiri menurutnya dilakukan dengan mengangkat alat reproduksi kucing tersebut. Adapun operasi dilakukan ovaryhisterektomy pada kucing betina dan kastrasi pada kucing jantan.
"Ini dilakukan untuk mengurangi pertumbuhan populasi kucing di Jakarta," tandasnya.
Renova mengatakan, satu ekor kucing betina dewasa dapat melahirkan empat kali setahun. Dalam sekali melahirkan induk bisa beranak sebanyak 3-4 ekor.