Minggu, 10 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 4954
(Foto: doc)
Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis solar dikeluhkan sekitar 1.500 nelayan di wilayah Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara. Sebab, kebijakan tersebut semakin membuat nelayan kesulitan mendapatkan solar. Hal ini dikarenakan tidak adanya Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) di wilayah tersebut.
Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan solar, nelayan Kamal Muara terpaksa menyeberang ke wilayah Tangerang. Pasalnya, SPDN terdekat hanya ada di Muara Angke dan Muara Baru, Penjaringan yang ditempuh dengan waktu 30 menit menggunakan kapal nelayan.
Suwarno (43), salah seorang nelayan warga RT 01/04, Kamal Muara, mengatakan pembatasan solar sebesar 20 persen akan semakin menyulitkan ia dan rekan nelayan lain.
"Kalau ke Muara Angke atau Muara Baru terlalu jauh, makanya kita memilih mencari ke wilayah Tangerang. Kami berharap segera dibangun SPDN di sini," harapnya, Minggu (10/8).
Lurah Kamal Muara, Royto Harahap, membenarkan selama ini warganya yang berprofesi sebagai nelayan kerap kesulitan mendapat BBM jenis Solar. Dia mengatakan, di wilayahnya ada sekitar 1.512 nelayan. Kebanyakan di antara mereka bermukim di wilayah RW 01 dan RW 04, Kamal Muara.
"Kalau ke Muara Angke atau Muara Baru terlalu jauh, nelayan lebih memilih ke Tangerang. Sebelumnya pihak Pertamina sudah ada yang survei untuk membangun SPDN, namun sampai sekarang belum juga ada realisasinya," tegasnya.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara Sri Haryati mengaku sudah mendengar langsung permintaan pembangunan SPDN dari nelayan di Kamal Muara. Dia pun memaklumi keluhan nelayan Kamal Muara yang kesulitan mendapat bahan bakar karena hanya ada satu SPDN yang melayani nelayan di Kecamatan Penjaringan. "Memang di sana terlalu jauh dari Muara Angke. Padahal nelayan di sana cukup banyak," lanjutnya.
Sedangkan untuk membangun SPDN, minimal dibutuhkan lahan kosong seluas seratus meter persegi. Untuk sementara, lahan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kamal Muara menjadi kandidat utama. Sebab, sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo.
Bahkan, kata dia, Cicip mengizinkan penggunaan lahan lebih dari seratus meter persegi di lokasi itu. Namun, Sri mengaku, belum bisa memastikan kapan pembangunan SPDN di Kamal Muara bisa dilaksanakan. Pihaknya harus berkoordinasi dengan PT Pertamina dan pihak investor yang akan membangun SPDN tersebut.
”Sebelumnya investor dan Pertamina sudah cek ke TPI Kamal Muara. Hanya kurang lahan, sekarang lahan dari kementerian sudah ada. Nanti, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan prosesnya berjalan cepat,” ungkapnya.