Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 2466
(Foto: Nurito)
Saat dilakukan penggerebekan didapati dua wanita dan tiga laki-laki dalam satu kamar kos. Mereka masing-masing berinisial L (20), S (22), N (25), A (23) dan J (22). Selain itu, petugas juga menemukan 10 botol miras dengan kadar alkohol di atas 16 persen.
Lurah Pela Mampang, Mariana mengatakan, dirinya memimpin razia ini untuk menindaklanjuti keluhan warga. Sebanyak 25 personel dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh masyarakat ikut dilibatkan.
“Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata. Pemanggilan juga akan dilakukan kepada orang tua mereka," ujar Mariana, Jumat (20/1).
Ia menambahkan, pemilik kos akan dipanggil ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kos juga akan dimintai keterangan terkait usahanya apakah berizin atau tidak.
"Setelah kejadian ini
pengawasan akan diperketat. Satpol PP bersama tokoh masyarakat akan melakukan patroli rutin di rumah-rumah kos," tandasnya.