Sabtu, 17 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4017
(Foto: Nurito)
Jelang Natal dan tahun baru, Satpol PP Jakarta Timur menyita 2.976 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang dilakukan pada Jumat (16/12) malam hingga Sabtu (17/12) dinihari. Ribuan botol miras ini langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, razia diakukan di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat penjualan miras. Masing-masing kecamatan menggelar razia di wilayahnya masing-masing.
"Razia dilakukan serempak di 10 kecamatan tadi malam hingga dinihari. Ini guna mencegah aksi pesta miras saat perayaan Natal dan tahun Baru. Kami akan terus lakukan razia di semua wilayah," kata Sadikin.
Dari 10 kecamatan, total jumlah miras yang berhasil diamankan adalah sebanyak 2.976 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Selain itu 67 liter miras oplosan juga turut diamankan petugas.
Bahkan dalam razia ini petugas mengamankan empat orang PMKS yang langsung dimasukkan ke dalam Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung.
Razia ini melibatkan sekitar 350 petugas gabungan dari unsur tiga pilar. Yakni Satpol PP, kelurahan/kecamatan dan TNI/Polri.