Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3490
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta mengurangi jumlah armada bus Transjakarta yang melintas di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Langkah tersebut diambil setelah adanya kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dengan sopir angkutan umum K 56 rute UKI-Cileungsi.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, jumlah armada Transjakarta yang melintas di rute Cibubur dikurangi dari semula 10 menjadi lima unit. "Sudah kami bahas. Alternatif pertama, mereka minta adanya pengurangan bus. Kami sepakat kurangi empat hingga lima bus," katanya, Kamis (12/1).
Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan ini, bus Transjakarta rute Depok-UKI dipastikan tetap dapat beroperasi seperti biasa. Namun, jumlah yang melintas di kawasan Cibubur dikurangi. "Alternatif lain yang juga dibahas, angkutan K 56 menjadi feeder bus Transjakarta dari Cileungsi ke Cibubur," sambungnya.
Andri melanjutkan, alternatif ketiga, angkutan umum ini bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Menurut Andri, kebijakan ini mulai berlaku setelah moratorium yang
ditetapkan pada 24 Januari 2017 mendatang. "Ini sudah selesai, hanya tinggal komunikasikan saja," tandasnya.