Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 4754
(Foto: Reza Hapiz)
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan rekonsiliasi dan review laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2016.
Rapat yang digelar di Lantai 22 Blok G, Balai Kota DKI Jakarta ini diikuti pimpinan maupun perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) dari lima wilayah kota dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Zainal mengatakan, pihaknya bersama BPKD mendorong percepatan laporan keuangan tahun 2016 untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi laporan keuangan sebelum disampaikan kami review terlebih dahulu. Untuk mempercepat waktu mulai sekarang bekerjasama dengan BPKD melakukan rapat koordinasi," kata Zainal, Kamis (12/1).
Ditambahkannya, selama ini review dilakukan di tingkat provinsi. Namun, untuk percepatan saat ini KPKD tingkat kota sudah bisa melakukan review di wilayah masing-masing. Kemudian, hasil tersebut disamakan di tingkat provinsi.
"Jadi di tingkat provinsi melakukan
review berdasarkan hasil rekonsiliasi tingkat kota," ujarnya.Diharapkan, melalui kerjasama untuk menyelaraskan peran dan fungsi Inspektorat Kota dan KPKD dapat membuat laporan keuangan semakin cepat, bagus dan efektif.
"Targetnya akhir Maret sudah diserahkan, maka kami mulai tahapan-tahapan penyusunan," tandasnya.