Rabu, 11 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2824
(Foto: Suparni)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meminta masyarakat mewaspadai politik uang dan jual beli suara pada Pilkada DKI Jakarta.
"Masyarakat perlu ikut mengawasi, waspada dan mencegah terjadinya politik uang saat pelaksanaan Pilkada nanti," kata Syarifudin, Ketua Panwaslu Kepulauan Seribu, saat melakukan sosialisasi di Pulau Pramuka, Rabu (11/1).
Dijelaskan Syarifudin, politik uang sangat rentan terjadi saat Pemilu. Namun, hal ini dapat dicegah bila semua pihak ikut peduli melakukan pengawasan. Terlebih, pelaku politik uang terancam hukuman pidana.
"Bisa dikenakan sanksi penjara minimal enam tahun, bagi siapa saja yang melakukan politik uang," tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri jajaran lurah di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, tokoh masyarakat, o
rmas, LMK, FKDM dan perwakilan partai politik.