Rabu, 11 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2723
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan teguran kepada perusahaan pembuat kapal dinas yang diserah terimakan pada Desember 2016 lalu. Sebab hingga saat ini tidak pernah melakukan perawatan kapal yang masih tanggung jawabnya.
"Kita sudah bersurat dan kita tegur agar melakukan perawatan dan pemeliharaan karena itu masih tanggung jawab mereka," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (11/1).
Menurutnya, beberapa gangguan tersebut seperti pendingin mati, jendela bocor, hingga kurang nyaman saat berlayar. Jika ditegur dua kali tidak dikerjakan, Pemkab dapat menggunakan uang jaminan pelaksanaan selama satu tahun yang berjumlah sekitar Rp 750 juta untuk perawatan kapal.
"Kita minta semua kapal dicek dan service ulang," tandasnya.
Desember 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menerima tiga kapal untuk dinas pegawai dan satu kapal dinas bupati.