Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4883
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mempensiunkan lima unit kapal dinas yang sudah rusak. Lelang pengadaan kapal pengganti sudah selesai dilakukan.
"Dengan penghapusan aset berupa kapal dinas tersebut harapannya tempat moringnya (sandar) kapal rusak dapat digantikan dengan kapal yang baru. Karena tahun ini kita sudah lelang pengadaan kapal empat unit dan sudah ada pemenangnya," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seriibu, Kamis (21/7).
Menurutnya jika tidak dihapuskan, kapal rusak tersebut akan menjadi beban bagi Pemkab. Dari mulai biaya perawatan hingga parkir sandar atau case tambahan.
"Jadi kita tadi sekaligus dalam rapat meminta bantuan BPKAD untuk menerbitkan SK penghapusan lima kapal operasional kita tersebut," pungkasnya.
Sementara untuk pengadaan empat kapal dinas yang baru menelan biaya hingga Rp 15 miliar lebih.