Rabu, 06 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 12048
(Foto: Andry)
Penertiban besar-besaran yang digelar petugas Satpol PP DKI, tidak membuat pedagang kaki lima (PKL) kapok berjualan di areal Taman Monumen Nasional (Monas). Bahkan, Monas yang memiliki areal seluas 82 hektare dan telah bersih selama sepekan dari PKL, malam ini kembali digeruduk ratusan PKL.
Ratusan PKL tersebut berani menggelar lapak dagangannya dengan diterangi lampu neon hingga menyerupai pasar malam. Entah dari mana sumber listrik pedagang tersebut disuplai, namun yang jelas keberadaan mereka sangat menganggu pengunjung. Anehnya bukan hanya pedagang pernak-pernik, makanan, minuman hingga usaha penyewaan motor trail mini ada di lokasi tersebut. Tapi, pedagang obat dan atraksi badut pun bisa menerobos masuk pintu
gerbang Monas dengan menggunakan mobil.Nahrawi (24), salah seorang pengunjung Taman Monas menuturkan, PKL liar yang berjualan di kawasan ini seolah tidak tersentuh petugas pada malam hari. Hal itu terbukti dengan masuknya pedagang obat yang bisa masuk ke dalam dengan membawa mobil.
"Pengawasan cuma sampe sore doang, kalau malam hari PKL di Monas masih bebas jualan," ucapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (6/8).
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya maksimal membersihkan kawasan Monas dari PKL liar. Namun, petugasnya di lapangan, tidak bisa menjaga areal tersebut selama 24 jam.
"Kita sudah membantu mati-matian menertibkan PKL liar di Monas selama sepekan ini," tuturnya.
Menurut Yadi, petugas Satpol PP yang diterjunkan menertibkan PKL liar di dalam areal Monas hanya bertugas sebagai bala bantuan. Pengawasan dan pengamanan kawasan wisata ini merupakan tugas dari Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Monas.
"Penanganan PKL Monas masih menjadi tanggung jawab pihak UPT Taman Monas," tuturnya.
Karena itu, Yadi menolak jika pihaknya disalahkan jika masih ada PKL liar yang masuk ke dalam Taman Monas pada malam hari. Sebab, hal tersebut bukan lagi menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jajarannya.
"Kewenangan masih di UPT Taman Monas meski belum dilebur jadi satu dengan Unit Pengelola (UP) Tugu Monas," ucapnya.