Rabu, 04 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 4560
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
70 personel Satpol PP Jakarta Utara akan disiagakan untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di sekitar kawasan Jakarta Islamic Centre (JIC), tepatnya di Jalan Kramat Raya, Koja.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, 70 personel tersebut akan disiagakan 24 jam selama satu bulan dan dibagi menjadi beberapa
shift."Penjagaan dan penindakan kita mulai malam ini," katanya, Rabu (4/1).
Terpisah, Camat Koja, Yusuf Madjid menjelaskan, saat ini 228 PKL di kawasan JIC sudah mengikuti pengundian untuk direlokasi. Sesuai kesepakatan, mulai malam ini mereka harus pindah ke Jalan Cemara Ujung.
"Mereka sudah diberi waktu tiga hari untuk bersiap. Kalau malam ini masih ada yang membandel, kita akan tindak tegas," tandasnya.