Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4092
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Satpol PP menggelar razia becak di kawasan sekitar Jakarta Islamic Centre (JIC) Jalan Kramat Jaya Raya. Hasilnya, sebanyak tujuh becak terjaring petugas saat beroperasi di Gang 8, di sekitar JIC.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban becak yang beroperasi di kawasan JIC merespon laporan masyarakat. Mereka meresahkan banyaknya becak yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Becak membuat jalan di kawasan JIC jadi semrawut dan macet. Selain itu keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 2007," ujarnya, Kamis (16/6).
Menurut Choiruddin, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap becak di kawasan tersebut. Namun, nyatanya tetap saja banyak becak yang beroperasi di jalan-jalan di sekitara JIC.
"Makanya kami akan gencarkan razia di kawasan JIC. Beberapa lokasi sekitar juga jadi tempat mangkal," tandasnya.