Selasa, 03 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4216
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Aparatur Kecamatan Kebayoran Baru melaksanakan razia pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan mengganggu ketertiban umum, Selasa (3/1).
Razia ini menyasar PKl di Jalan Sudirman, Kelurahan Senayan, persisnya sekitar Mapolda Metro Jaya dan Terminal Blok M. Hasilnya, sebanyak 10 PKL ditertibkan. Selain perlengkapan berjualan seperti meja, kursi, dan tenda, petugas juga menertibkan dua gerobak motor.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, dalam aktivitas berjualannya para PKL ini menjadikan trotoar dan bahu jalan sebagai landasan lapak mereka.
"Di Jalan Sudirman dan Blok M ini sudah pernah kita tertibkan tapi masih aja jualan di fasilitas umum. Mereka beberapa ada yang berjualan pakai gerobak motor biar bisa kabur kalau Satpol PP datang," ucap Fidiyah.
Menurut Fidiyah, meski masih dalam suasana tahun baru, ketertiban umum harus tetap ditegakan.
"Bukan berarti petugas mengendurkan pengawasan dan penghalauan. Kalau melanggar Perda Tibum tetap kita tindak," tandasnya.