Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4940
(Foto: doc)
Lima gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digunakan berjualan di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diangkut.
Wakil Camat Kebon Jeruk, Risan HM mengatakan, gerbak PKL di kawasan tersebut ditertibkan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.
"Selain itu juga untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Karena PKL berjualan di atas trotoar," katanya, Selasa (20/12).
Ia menambahkan, pasca penertiban, pihaknya menempatkan personel di kawasan tersebut agar trotoar tetap steril dari keberadaan PKL.
"Penertiban kita gelar untuk membuat jera PKL," tandasnya.