Selasa, 06 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4300
(Foto: Ilustrasi)
Tiga gerobak pedagang kaki lima (PKL) dan lima spanduk liar di sepanjang Jalan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan.
"Penertiban kami lakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Achmad Sajidin, Camat Grogol Petamburan, Selasa (6/9).
Ia menuturkan, tiga gerobak PKL tersebut ditertibkan karena berdiri di atas trotoar. Sementara lima spanduk diturunkan lantaran tak memiliki perizinan dan membuat kumuh kota.
Menurut Achmad, jajarannya
juga dikerahkan mengawasi PKL di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Central Park, Pasar Kopro dan depan SMPN 89."Selain PKL, petugas juga kita tugaskan menindak parkir liar," tandasnya.