Senin, 11 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4656
(Foto: Folmer)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lima ruas jalan. Hasilnya, puluhan lapak PKL yang berdiri di atas saluran air dan pedestrian ditertibkan.
Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, penertiban pertama difokuskan di Jalan Raya Pejagalan, Kelurahan Pekojan. Hasilnya sebanyak lima lapak PKL ditertibkan. Di kawasan Pasar Pagi Asemka, Kelurahan Roa Malaka, sebanyak lima palet, tiga terpal, tiga bangku plastik, dua rak gantungan dan tujug peti kayu lapak dihancurkan.
"Di bantaran Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Tanah Sereal, tiga lapak. Kami juga mengimbau pedagang lainnya untuk segera membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali," ujarnya, Senin (11/7).
Kemudian di Jalan Angke Barat, Kelurahan Angke, sebanyak tujuh lapak pedagang ayam dibongkar. Sedangkan di Pasar Mitra, lima lapak kayu milik pedagang sayur ditertibkan.
"Total sebanyak 27 lapak PKL ditertibkan. Keberadaannya mengganggu ketertiban umum," tandasnya.