Jumat, 08 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4962
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 11 gerobak dan warung tenda pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman ringan di sepanjang Jalan RE Mardinata, Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, ditertibkan. Barang-barang tersebut ditertibkan lantaran diletakan di trotoar.
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, gerobak dan warung tenda tersebut ditinggal mudik pemiliknya. Keberadaan barang-barang tersebut menyebabkan kawasan menjadi kumuh.
"Keberadaannya di trotoar juga melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Makanya kita tertibkan," ujarnya, Jumat (8/7).
Dijelaskan Musa, penertiban yang dilaksanakan sebanyak 20 personel Satpol PP, berlangsung kondusif. Ditegaskannya, petugas tidak akan mentolerir pelanggaran ketertiban umum dengan alasan apapun.
"Kita akan terus sisir. Bila ada lagi yang kedapatan melanggar langsung ditertibkan," tandasnya.