Kamis, 30 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3065
(Foto: Ilustrasi)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Petamburan II, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, ditertibkan gabungan petugas Satpol PP dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Penertiban itu dilakukan lantaran lapak PKL berdiri di atas saluran air.
Lurah Petamburan, Rodi mengatakan, penertiban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga mengeluarkan surat agar pemilik membongkar sendiri.
"Hingga batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, maka dibongkar paksa. Ada 15 lapak pedagang yang kami tertibkan," katanya, Kamis (30/6).
Menurut Rodi, dalam penertiban yang digelar, sebanyak tujuh personel Satpol PP dan 10 petugas PPSU dikerahkan. Setelah ditertibkan, akan dilakukan penghijauan di kawasan tersebut.