181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

Jumat, 30 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 5961

181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

(Foto: doc)

Selama periode Januari hingga Desember 2016, 181 bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara telah dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota.

Kalau pemilik tidak ada itikad baik menghentikan pembangunan dan enggan mengurus perizinan terpaksa kita bongkar

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio mengatakan, selain membongkar 181 bangunan, pihaknya juga menyegel 252 bangunan karena tidak memiliki IMB.

"Kalau pemilik tidak ada itikad baik menghentikan pembangunan dan enggan mengurus perizinan terpaksa kita bongkar," katanya, Jumat (30/12).

Ia mengungkapkan, bangunan yang tidak memiliki IMB dan berdiri di atas lahan tidak sesuai peruntukan, dijatuhkan sanksi bongkar berat. Sementara bangunan yang melanggar IMB dibongkar sesuai bangunan yang melanggar.

"Ada lebih dari 100 bangunan kita bongkar berat. Sekitar 25 persen di antaranya kita gunakan alat berat," ucapnya.

Menurut Yudho, selama ini banyak dari pemilik bangunan yang mengurus IMB melalui calo sehingga terjadi kesalahan kepengurusan. Karena itu pemilik bangunan diharapkan mengurus sendiri perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bagi pemilik yang mendahului pembangunan dikenakan denda berlipat ganda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Jumat, 16 Desember 2016 5595

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Senin, 19 Desember 2016 3188

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks