2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Jumat, 16 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Nani Suherni 5596

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebuah bangunan di Jalan Pluit Karang Jelita, nomor 41-41A Blok N5 Barat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dibongkar. Bangunan itu dibongkar lantaran tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu mengatakan, pemilik mengurus IMB dengan peruntukan rumah hunian. Namun fisiknya tidak sesuai dan lebih menyerupai rumah toko (ruko).

"Sejak kami beri peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) November lalu, pemilik tidak mengindahkan. Mereka tidak menghentikan pembangunan dan mengurus perizinannya," ujar Marbin, Jumat (16/12).

Untuk melakukan pembongkaran, diterjunkan sebanyak 25 petugas dibantu satu unit alat berat. Sedangkan pengamanan melibatkan sebanyak 15 personel gabungan TNI dan Kepolisian.

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio menegaskan, sebelumnya, juga melakukan pembongkaran satu unit bangunan di Jalan Vikamas Timur Blok A II nomor 37, Pluit. Bangunan dibongkar juga karena tidak sesuai IMB.

"Kami bongkar menggunakan backhoe. Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
12 Bangunan Liar di Sisi Kali Ciliwung Gambir di Tertibkan

12 Bangunan Liar di Bantaran Kali Ciliwung Ditertibkan

Senin, 28 November 2016 3436

10 Bangunan Liar di Duren Sawit Dibongkar

10 Bangunan Liar di Duren Sawit Dibongkar

Selasa, 22 November 2016 3267

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks