Senin, 28 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3437
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan bangunan permanen di bantaran Kali Ciliwung, Jalan Batu, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialiasi dan memberikan surat peringatan. Dan pemilik bangunan mengerti jika bangunan tersebut melanggar dan bersedia ditertibkan.
"Seluruhnya ada 12 bangunan, namun empat bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Fauzi, Senin (28/11).
Dikatakan Fauzi, bangunan yang
dijadikan tempat tinggal tersebut telah berdiri puluhan tahun dan dihuni 15 KK atau 35 jiwa. Dari jumlah tersebut tiga KK direlokasi ke Rusunawa Pondok Bambu, sedangkan sisanya memilih pulang ke kampung halamannya.Dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan Satpol PP, Suku Dinas Tata Air, Kebersihan dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan satu unit alat berat.
"Selanjutnya lokasi tersebut akan digunakan pembangunan rumah pompa," tandasnya.