Jumat, 23 Desember 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2810
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan anugerah demokrasi kepada kelurahan yang tertinggi nilai pelaksanaan Pilkada secara damai. Saat ini sudah dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2712 Tahun 2016 tentang tim penilai anugerah demokrasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, kriteria kelurahan penerima anugerah demokrasi antara lain adanya partisipasi yang tinggi dari masyarakatnya, minimnya jumlah pelanggaran tahapan pilkada dan minimnya jumlah konflik yang dilakukan oleh kelompok masyarakatnya.
"Jadi nanti dipilih siapa yang paling tinggi nilainya. Mis
al dia konsepin TPS dengan abang none, ondel-ondel dan ornamen lainnya. Sehingga pilkada memberi kesan yang damai," ujarnya, Jumat (23/12).Adapun tim penilai anugerah demokrasi sendiri sebagai pengarah adalah Gubernur DKI Jakarta, penanggung jawab Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dan sebagai ketua yaitu Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta. Masing tim sudah memiliki tugas mulai dari memberikan arahan kebijakan, mengkoordinir dan menyusun pedoman penilaian anugerah demokrasi.
"Kita imbau wali kota, camat dan lurah agar ikut mensukseskan pilkada, ajak masyarakat menggunakan hak pilih. Kita netral tapi kehadiran mereka menggunakan hak pilih sangat penting agar kredibilitas dan indeks demokrasi DKI tetap terbaik," tandasnya.