806 Botol Miras Disita di Jakut

Kamis, 22 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3257

806 Botol Miras Disita di Jakut

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal. Dari penyisiran di lima kecamatan, disita sebanyak 806 botol miras.

Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing

Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, razia miras digelar dalam rangka penegakan perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selama ini pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat meresahkan peredaran miras ilegal.

"Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing," ujarnya, Kamis (22/12).

Dijelaskan Siti, masing-masing kecamatan mengerahkan jumlah sebanyak 30-40 personel melaksanakan penyisiran ke warung dan agen minuman yang dicurigai menjual miras. Terutama di daerah yang rawan terjadi gesekan.

BERITA TERKAIT
 319 Botol Miras Disita di Tanjung Priok

319 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Rabu, 21 Desember 2016 4548

673 Botol Minol di Jakarta Utara Disita Petugas

Satpol PP Jakut Sita 673 Botol Minuman Beralkohol

Kamis, 01 Desember 2016 3446

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469454

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks