Rabu, 21 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 4258
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara disita. Selama ini peredaran miras di wilayah tersebut dikeluhkan warga karena kerap menjadi pemicu kasus tawuran.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, miras-miras ini disita dari hasil penyisiran petugas di kawasan Bahari, Sungai Bambu dan Warakas. Hasilnya 319 botol miras ilegal dari berbagai macam merek berhasil disita
"Kami sering mendapat aduan warga tentang peredaran miras. Makanya sejak siang hingga sore tadi kita sisir," katanya, Rabu (21/12).
Syamsul menjelaskan, sejumlah warung minuman yang dirazia petugas ini merupakan tempat mangkal para remaja yang gemar miras. Tidak jarang dari warung tersebut terjadi perkelahian hingga tawuran antar warga.
"Razia juga dalam rangka mengantisipasi penyebab tawuran. Karena beberapa kali miras menjadi pemicu tawuran," tandasnya.