Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Senin, 19 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 3416

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Bangunan pagar beton di atas lahan di Jalan Arteri Marunda, RT 05/09, Cilincing, Jakarta Utara dibongkar lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan pagar permanen itu tidak memiliki IMB

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar pada Juli 2016 lalu kepada pemilik lahan.

"Bangunan pagar permanen itu tidak memiliki IMB. Karena pemilik tidak juga mengurus perizinan, terpaksa kita bongkar," katanya, Senin (19/12).

Yudho menjelaskan, pagar beton yang dibongkar tersebut memiliki panjang 300 meter dan tinggi dua meter. Dalam pembongkaran pagar ini, pihaknya mengerahkan sekitar 50 orang personel gabungan dari jajarannya dan kepolisian.

"Kami juga mengerahkan satu unit alat berat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Jumat, 16 Desember 2016 5874

Ratusan Pelanggar IMB Jalani Sidang

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

Jumat, 25 November 2016 3071

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469454

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks