Selasa, 05 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3988
(Foto: doc)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, yang sedianya dilakukan pekan ini terpaksa diundur karena berbarengan dengan sidang perdana Perselisihan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya sengaja mengundur penertiban PKL di Lapangan IRTI Monas lantaran berbarengan dengan sidang gugatan hasil Pemilu di MK. Sidang akan dimulai pada Rabu (6/8) besok.
"Penertiban pedagang kaki lima di IRTI Monas harusnya minggu ini. Tapi karena berbarengan dengan sidang gugatan pemilu di MK, maka diundur pekan depan," kata Kukuh, Selasa (5/8).
Pengunduran jadwal penertiban ini untuk menghindari adanya gesekan. Selain itu juga dikhawatirkan adanya salah paham antara salah satu pendukung calon presiden dan wakil presiden dengan petugas yang sedang melakukan penertiban. "Kita hindari gesekan saja, jadi diundur," ucapnya.
Rencananya, sebanyak 1.500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI akan diterjunkan untuk menertibkan PKL di kawasan tersebut. Sebelum dilakukan penertiban akan diadakan apel terlebih dahulu. "Nanti minggu depan, selesai apel terus langsung lakukan penertiban di IRTI. Termasuk Monas juga, ada 1.500 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan polisi," katanya.
Kukuh berharap dalam penertiban nanti tidak terjadi
bentrokan dengan PKL. Karena sebelum dilakukan penertiban, PKL telah diberikan surat peringatan terlebih dahulu. "Tidak ada bentrok-bentrokan lah. Selama ini kan di lima wilayah tidak ada bentrok. Bentrok yang mana?," ujarnya.