Kamis, 08 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5501
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pembahasan anggaran untuk APBD DKI 2017 sudah sesuai aturan. Semuanya dilakukan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Semua hal yang berkaitan dengan proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan transparan," ujar Triwisaksana saat membuka Rapat Banggar untuk menginventarisir dan merumuskan usul penyempurnaan dari Komisi dalam penyempurnaan Raperda APBD DKI 2017, Kamis (8/12).
Menurutnya, seluruh penganggaran program pun telah menggunakan e-planning dan juga e-budgeting. Sehingga siapapun yang memasukan program, anggaran ataupun merubahnya bisa langsung terdeteksi.
"Pengguna username dan password, berita acara serta rapat yang digelar sudah jelas serta terdokumentasi. Bahkan terekam dengan baik," katanya.
Bahkan, lanjut Triwisaksana, Banggar DPRD bersama TAPD DKI pun menggelar rapat pembahasan RAPRD DKI 2017 secara terbuka. "Jadi semua pihak yang berkepentingan bisa melihat dan mendengar rapat pembahasan," tandasnya.