Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3569
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah membongkar sebanyak 64 reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini dilakukan agar kawasan JPO terbebas dari iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO.
"Hingga saat ini sudah total 64 reklame yang kita bongkar. Sebanyak 59 dibongkar tim,15 dibongkar biro iklan," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (6/12).
Dalam penertiban reklame, setiap minggunya menyasar dua lokasi reklame. Rencananya penertiban akan terus dilakukan karena masih ada sisa delapan bangunan reklame tanpa izin yang ada di JPO.
"Masih ada delapan reklame tanpa izin yang akan kita bongkar, ditargetkan secepatnya sudah bersih JPO dari reklame ilegal," tandasnya.