Kamis, 24 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2884
(Foto: Rudi Hermawan)
Sejak Oktober 2016 hingga kini, belasan papan reklame di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Jakarta Pusat berhasil ditertibkan.
"Sampai hari ini sudah 19 papan reklame yang telah ditertibkan," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Harlem menjelaskan, 19 papan reklame tersebut ditertibkan karena tak berizin. Setiap pekan, pihaknya menertibkan sedikitnya dua papan reklame di dua lokasi.
"Minggu ini ada dua lokasi yang kita tertibkan yakni JPO depan Pelni Jalan Angkasa dan JPO Sarinah Jalan MH Thamrin," terangnya.
Menurut Harlem, di Jakarta Pusat, saat ini masih ada sembilan papan reklame melanggar aturan yang belum ditertibkan.
"Kita targetkan tahun ini selesai ditertibkan," ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban papan reklame di JPO selama ini melibatkan petugas gabungan dari S
uku Dinas Penataan Kota, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat."Termasuk Satpol PP dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.