Senin, 05 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4796
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan sudah menerbitkan sebanyak 31.584 izin selama periode Januari-November 2016
.Dari 23 bidang perizinan yang ada, pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan TDP online yang paling banyak dilayani dengan jumlah 12.130 berkas. Kemudian disusul Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan sebanyak 1.304 berkas, Izin Operasional Bajaj 1.288 berkas, Izin Mendirikan Bangunan 574 berkas, dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi 527 berkas.
"Selebihnya, izin reklame, TDUP Kantor Pusat Biro Perjalanan Wisata, UUG, izin fisioterapi dan LKP (kursus)," kata Subhan, Kepala PTSP Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Dia menambahkan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat, pihaknya selalu mengedepankan tiga hal prioritas yakni, zero delay, zero complaint dan 100 persen service excellent.
"Badan sudah mencanangkan tiga prioritas itu. Di mana perizinan yang masyarakat urus nggak boleh tertunda, jadi harus sesuai dengan hari yang ada di SOP. Zero complaint, diharapkan masyarakat puas, tidak ada keluhan terhadap pelayanan kita," ucapnya.
Dikatakan Subhan, komplain dari masyarakat mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir, bahkan nyaris tidak ada. Berbeda dengan sebelumnya, di mana PTSP Jakarta Selatan kerap menerima 10-15 aduan dalam sebulan.
"Semakin ke sini setelah penyempurnaan pelayanan sudah mencapai titik zero complaint. Dua bulan terakhir, tidak ada menerima aduan dari masyarakat, bahkan yang kita terima apresiasi," tandasnya.