Rabu, 30 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 5452
(Foto: Reza Hapiz)
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti penerimaan pajak daerah yang saat ini telah menerapkan sistem online.
Target penerimaan beberapa jenis pajak daerah di antaranya hotel, restoran, hiburan dan parkir yang ditetapkan pada APBD DKI 2016 tidak tercapai.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi meminta petugas pajak juga perlu melakukan penyisiran terhadap objek jenis pajak hotel dan hiburan.
"Disinyalir, objek pajak didaftarkan sebagai hotel, namun dalam kenyataan lebih banyak kegiatan hiburan," ujarnya.
Sementara anggota DPRD DKI Jakarta, Muallif mengingatkan agar kontrol terhadap petugas juga semakin ketat. Hal ini untuk menghindari adanya kebocoran pajak. Apalagi tahun 2017 nanti memiliki
target senilai Rp 35,23 triliun."Kami mempertanyakan mekanisme kontrol agar tidak terjadi kebocoran seperti beberapa kasus di perpajakan selama ini," tandasnya.