Pejabat Struktural DKI Bakal Berkurang 15 Persen

Rabu, 23 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 12804

Pejabat Struktural DKI Berkurang 15 Persen

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Raperda tersebut mengatur mengenai perampingan jabatan.

Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dalam Raperda ini akan ada pengurangan jabatan hingga 10-15 persen. Namun jumlah pastinya masih dalam pembahasan antara legilatif dan eksekutif.

"Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

Kendati demikian pihaknya mengghindari adanya non job pejabat. Nantinya pejabat yang terkena perampingan akan diangkat sebagai pegawai fungsional. Selama pejabat yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik.

"Saya menghindari adanya non job. Untuk ketenangan dari pegawai. Selama masih bekerja dengan baik dan memenuhi standar. Minimal saya usahakan jadi pegawai fungsional," ujarnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi jumlah pejabat struktural secara bertahap. Jumlah pegawai fungsional akan diperbanyak untuk menuju pelayanan publik yang profersional.

Dengan adanya perampingan ini akan berpengaruh dengan efisiensi anggaran. Nantinya anggaran akan dialihkan untuk pelayanan publik.

"Ini semangat mengalihkan dari biaya birokrasi ke biaya pelayanan publik makin besar dan makin baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Beri Masukan Usulan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Senin, 21 November 2016 6809

Sumarsono : Perubahan Perangkat Daerah di DKI Jakarta Mulai 1 Januari 2017

Perubahan Perangkat Daerah DKI Dimulai 1 Januari 2017

Rabu, 16 November 2016 8968

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Rabu, 16 November 2016 8188

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307885

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks