Plt Gubernur Minta Tunggakan Listrik Sekolah Segera Diselesaikan

Selasa, 22 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 2498

 Sumarsono Minta Tunggakan Listrik Sekolah Segera Diselesaikan

(Foto: Yopie Oscar)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah tunggakan listrik di sejumlah sekolah di Ibukota.

Kalau masalahnya tidak dibayarin, ya nggak boleh didiamkan harus di-support BOP, entah dari manapun

Sumarsono menegaskan, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar (KMB) siswa. Dirinya tidak ingin siswa menjadi terganggu.



"Otomatis lihat masalahnya. Kalau masalahnya tidak dibayarin, ya nggak boleh didiamkan harus di-support BOP, entah dari manapun," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

Untuk itu, Soni sapaan akrab Sumarsono meminta, Disdik DKI segera menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih, saat ini APBD Perubahan 2016 sudah bisa digunakan. 



Salah satu sekolah yang menunggak pembayaran listrik seperti di SMAN 48, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Tercatat tunggakan listriknya mencapai Rp 118 juta.



BERITA TERKAIT
26 Sekolah di Jakarta Tunggak Bayar Listrik

26 Sekolah di Jakarta Tunggak Bayar Listrik

Selasa, 22 November 2016 3789

 Dua SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

Selasa, 24 November 2015 10358

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261370

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks