Rabu, 30 Juli 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3235
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/7). 600 personel Satpol PP dikerahkan dalam penertiban. Ratusan lapak PKL ditertibkan dalam penertiban yang dilakukan serentak di 6 kecamatan tersebut.
Di Kecamatan Kelapa Gading penertiban dilakukan di Jl Jembatan Artha Gading, Jembatan MOI, Jl Perintis Kemerdekaan, dan Jl Pegangsaan Dua. Di Kecamatan Penjaringan dilakukan di Jl Teluk Gong. Untuk Kecamatan Koja, penertiban dilakukan di Jl Lorong 104. Di Kecamatan Cilincing, penertiban dilakukan di Jl Cilincing Raya dan Cakung Cilincing. Sedangkan di Kecamatan Tanjung Priok dilakukan di jalan sekitar Terminal Tanjung Priok, Taman Gorontalo dan Jl RE Martadinata.
Namun, di Jl RE Martadinata, RW 01, Sunter Agung, Tanjung Priok, penertiban gagal dilakukan karena tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai.
Helmi (31), warga RT 05/01, Sunter Agung, Tanjung Priok, mengatakan sejak pukul 10.00 pagi, belasan petugas Satpol mendatangi sejumlah pangkalan pasir di Jl RE Martadinata. Namun belasan petugas itu hanya menertibkan satu lapak saja.
"Mereka datang dengan dua truk dan satu mobil pick up. Tapi cuma satu lapak saja yang ditertibkan," ujarnya, Rabu (30/7).
Menurut Helmi, seharusnya seluruh lapak tersebut ditertibkan. Sebab, selain membahayakan pemotor karena ceceran pasir membuat jalan licin, pada hari biasa, keberadaannya saat bongkar muat pasir menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Dari pantauan beritajakarta.com, hingga pukul 12.00, disepanjang Jl RE Martadinata, khususnya diseberang rumah pompa Ancol, masih marak lapak pangkalan pasir. Setidaknya, ada 6 lapak besar tumpukan pasir setinggi 1 hingga 1,5 meter dengan panjang sekitar 3 meter yang menumpuk di tepi jalan.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono, mengatakan, penertiban serentak dilaksanakan di 6 Kecamatan mulai pagi hingga siang ini. Sebanyak 600 personel menyasar lapak-lapak PKL ditepi jalan yang mengganggu badan jalan.
"Hingga jam 13.00 ini penertiban masih berlangsung. Kalau untuk pangkalan pasir di RE Martadinata kita memang terkendala alat berat dan pengangkutan," terangnya.
Pihaknya, kata Partono, sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Sudin Kebersihan untuk meminjam shovel dan truk untuk mengangkut pasir. Namun hingga pukul 12.00 siang ini, alat yang diminta belum juga datang.
"Tadi secara manual anggota hanya bisa angkut pasir sebanyak dua truk Satpol PP. Kita akan koordinasikan lagi dengan (Sudin) Kebersihan untuk pinjam alat agar penertiban bisa segera dilaksanakan," tandasnya.