Rabu, 30 Juli 2014 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3638
(Foto: doc)
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gubuk liar yang berdiri di kolong Flyover ITC Roxy, Jl KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Gambir, Rabu (30/7). 50 personel Satpol PP dibantu Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Camat Gambir, Henri Perez, mengatakan, penertiban ini digelar sesuai dengan perintah Gubernur DKI yang meminta ibu kota bebas dari PKL dan gubuk liar selama Lebaran. Atas dasar itu, pihaknya menggelar razia dengan melibatkan petugas Sudin Kebersihan.
"Sesuai perintah Pak Gubernur, kita bersihkan kota dari PKL dan gubuk liar yang berdiri di pinggir kali," katanya, Rabu (30/7).
Dikatakan Hendri, sebelum ditertibkan, PKL dan penghuni gubuk liar tersebut telah berkali-kali diberikan imbauan dan surat peringatan.
"Tentunya kita sudah kasih imbauan ke mereka agar tidak membuka usaha dan mendirikan bangunan di lokasi, tapi tidak pernah digubris," tuturnya.
Menurut Hendri, penertiban yang digelar hari ini berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan baik dari PKL maupun penghuni gubuk liar. Puluhan gerobak dan lapak dagangan PKL di lokasi langsung diangkut ke tiga truk Satpol PP.
"Gubuk liar semi permanen di pinggir kali kita bongkar dan diangkut ke dua truk Sudin Kebersihan Jakarta Pusat," ucapnya.
Keberadaan PKL dan gubuk tersebut, lanjut Henri, telah melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Untuk itu, perlu dilakukan tindakan tegas agar tidak membuat kesemrawutan kota.
"Mereka sudah mengganggu arus lalu lintas dan merusak pemandangan, karena itu kami tertibkan," tegasnya.
Hendri menambahkan, penertiban PKL dan gubur liar kembali akan dilanjutkan pada 31 Juli mendatang. Namun, lokasi atau titik razia masih dirahasiakan untuk mengantisipasi adanya kebocoran.
"Tanggal 31 nanti kita adakan razia PKL dan gubuk liar lagi di lokasi lain. Mengenai lokasinya saya belum bisa beritahu," tandasnya.