Ketua DPRD DKI Minta Petugas Pajak Rutin Gelar Sidak

Kamis, 10 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5301

Ketua DPRD DKI Minta Petugas Pajak Rutin Sidak

(Foto: Reza Hapiz)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta petugas Dinas Pelayanan Pajak (DPP) rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat usaha restoran dan tempat hiburan yang telah terpasang perangkat pajak online.

Petugas pajak harus rutin sidak untuk mengetahui apakah Wajib Pajak (WP) patuh menggunakan perangkat pajak online yang telah terpasang

Pasalnya, Prasetio menemukan ada indikasi nakal salah satu tempat usaha yang secara sengaja menyembunyikan perangkat pajak online.

"Petugas pajak harus rutin sidak untuk mengetahui apakah Wajib Pajak (WP) patuh menggunakan perangkat pajak online yang telah terpasang. Saya menemukan ada kecurangan itu," ujar Prasetio saat rapat Banggar DPRD bersama Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membahas KUA PPAS-APBD 2017, Rabu (10/11).

Ia mengatakan, petugas pajak harus berani menindak tegas para WP restoran, tempat hiburan dan hotel yang terbukti nakal tidak menyetorkan penerimaan pajak dari konsumen ke kas daerah. Padahal, hasil penerimaan pajak digunakan untuk kepentingan warga Ibukota. "Terlebih, penerimaan dari pajak restoran, hiburan dan hotel di Ibukota saat ini cukup besar," ujarnya.

Selain itu, Prasetio juga menerima pengaduan pengusaha restoran dan tempat hiburan terkait kebijakan larangan kawasan merokok di seluruh area yang mengakibatkan penghasilan yang diperoleh saat ini menurun.

"Apakah target penerimaan pajak restoran dan hiburan yang ditetapkan tahun 2017 sudah menghitung dari dampak penurunan tersebut. Jangan, angka yang ditetapkan hanya tebak tebakan buah manggis saja, padahal realisasi hingga akhir tahun tidak tercapai," tegasnya.

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, pihaknya menargetkan pemasangan 10.500 perangkat pajak online di empat tempat usaha yakni parkir, hotel, restoran dan tempat hiburan hingga akhir 2016. Saat ini pihaknya sudah memasang sebanyak 9.600 perangkat pajak online dengan data real time di empat jenis usaha.

"Sisanya, akan diselesaikan hingga akhir 2016," jelasnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga membenarkan ada pengaduan pengusaha restoran dan tempat hiburan terkait kawasan dilarang merokok. Pengusaha khawatir denda jika terkena sidak aturan dilarang merokok.

"Kami telah menghitung berbagai aspek, termasuk penurunan omset yang terjadi saat ini dalam penghitungan target penerimaan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan 2017," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Objek Pajak di Tambora Dipasang Stiker Nunggak Pajak

10 Objek Pajak di Tambora Dipasangi Stiker Nunggak

Selasa, 01 November 2016 2894

Ratusan Penunggak PBB P2 Ditindak

222 Wajib Pajak di Jaktim Menunggak PBB-P2

Rabu, 26 Oktober 2016 4472

Target Penerimaan Pajak Daerah DKI 2017 Ditetapkan Rp 35,23 Triliun

DKI Tetapkan PAD 2017 Rp 35,23 Triliun

Kamis, 10 November 2016 4595

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469054

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307888

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks