Selasa, 01 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2773
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 objek pajak di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dipasangi stiker menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Total tunggakan 10 wajib pajak itu mencapai Rp 845.707.751.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, ke-10 obyek pajak PBB-P2 yang dipasangi stiker, masing-masing dua titik di Jalan Kopi, Kali Besar Barat dan Mohamaad Mansyur. Selanjutnya, masing-masing satu titik di Jalan Bandengan Utara, Jalan Tubagus Angke, Jalan Pada Mulya IV dan Jalan KH Zainul Arifin.
“Tunggakan masing-masing bervariasi mulai Rp 35 hingga ratusan juta," tegasnya, Selasa (1/11).
Dijelaskan Joko, pemasangan stiker melibatkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, TNI dan Polisi. Diharapkan, pemasangan stiker bisa memberikan efek jera sehingga objek p
ajak segera melunasi tunggakannya.