DKI Tetapkan PAD 2017 Rp 35,23 Triliun

Kamis, 10 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4491

Target Penerimaan Pajak Daerah DKI 2017 Ditetapkan Rp 35,23 Triliun

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan target penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) pada revisi KUA-PPAS APBD 2017 menjadi sebesar Rp 35,23 triliun. Jumlah itu naik sebesar Rp 580 miliar dari usulan awal.

Target penerimaan dari 13 jenis pajak pada tahun 2017 mengalami koreksi setelah dilakukan evaluasi oleh Dinas Pelayanan Pajak dan juga telah dibahas bersama dewan

"Target penerimaan dari 13 jenis pajak pada tahun 2017 mengalami koreksi setelah dilakukan evaluasi oleh Dinas Pelayanan Pajak dan juga telah dibahas bersama dewan," kata Santoso, Ketua Komisi C DPRD saat rapat bersama Banggar dan TAPD DKI Jakarta, Kamis (10/11).

Ia mengatakan, kenaikan target penerimaan tahun 2017 diperoleh dari tiga jenis pajak daerah yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Parkir serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Berdasarkan hasil evaluasi dari tiga jenis pajak daerah ini, target penerimaan 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 580 miliar.

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, target penerimaan PPJ pada KUA PPAS APBD 2017 semula ditetapkan sebesar Rp 850 miliar dan setelah dievaluasi naik menjadi Rp 900 miliar.  

"Kenaikan penerimaan dari PPJ sebesar Rp 50 miliar diperoleh berdasarkan hasil koordinasi bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Disjaya yang akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) jenis industri pada triwulan I 2017," jelasnya.

Revisi, juga dilakukan pada target penerimaan pajak parkir yang semula diusulkan sebesar Rp 520 miliar menjadi Rp 600 miliar. Kenaikan sebesar Rp 80 miliar, diharapkan diperoleh dari perubahan pengenaan tarif pajak parkir di Ibukota yang saat ini baru sekitar 20 persen menjadi 30 persen sesuai aturan hukum.

"Kami mengharapkan ada perubahan Peraturan daerah sebagai payung hukum pengenaan tarif 30 persen pajak parkir di Ibukota," tuturnya.

Ditambahkan Edi, revisi target penerimaan PBB P2 tahun 2017 yang semula diusulkan sebesar Rp 7,3 triliun menjadi Rp 7,7 triliun.

"Target penerimaan PBB P2 2017 mengalami kenaikan paling besar yakni sekitar Rp 400 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sanksi Administrasi PKB - BBN-KB di Jakarta Dihapuskan

Denda PKB dan BBN-KB Dihapus Hingga 31 Desember

Selasa, 01 November 2016 11272

Dewan Minta Penurunan Target Pajak Dipertimbangkan

Dewan Minta Penurunan Target Pajak Dipertimbangkan

Jumat, 18 Desember 2015 2507

Pajak Hiburan DKI 2016 Ditargetkan 700 Miliar

DKI Targetkan Rp 700 Miliar dari Pajak Hiburan

Rabu, 24 Februari 2016 5035

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks