Kamis, 10 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4991
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI tengah membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Dijadwalkan pada 16 November mendatang sudah bisa dilakukan memorandum of understanding (MoU) dokumen anggaran tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, eksekutif dan legislatif akan kebut pembahasan KUA-PPAS 2017. Pembahasan dilakukan secara marathon hingga pekan depan.
"Ini sampai minggu depan bahas lagi, kami kebut. Mudah-mudahan 16 November sesuai jadwal sudah ada kesepakatan MoU KUA-PPAS, antara eksekutif dan legislatif," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11).
Setelah penandatanganan MoU ini, 14 lelang mendahului yang sebelumnya sempat disetop akan dilanjutkan kembali. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pihak ketiga yang ingin mengikuti lelang diharapkan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
"Dulu kan dibilang siap, tapi kelengkapannya belum. Jadi bagus juga, semua baik SKPD maupun pihak ketiga mempersiapkan diri, berkas dilengkapi begitu gong dibunyikan langsung jalan," tandasnya.