Selasa, 08 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8052
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pencairan uang kompensasi untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dilakukan secara non tunai. Dalam waktu dekat uang kompensasi bau itu segera cair.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, distribusi uang kompensasi itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bekasi. Namun dirinya meminta agar penyaluran dilakukan secara non tunai sehingga lebih transparan.
"Tapi saya berharap cashless tidak cash. Kalau bisa transfer kan lebih terbuka," ujar Sumarsono, di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (8/11).
Pemprov DKI, kata Sumarsono, tidak menbatasi bank yang akan digunakan untuk transaksi tersebut. Bank apapun bisa digunakan agar penggunaannya lebih mudah. "Bank-nya terserah Bekasi, tidak harus menggunakan Bank DKI. Yang penting kami bisa memonitor bantuannya masuk ke masyarakat," ucapnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk bisa mewujudkan non tunai. Akan dicarikan bank yang tepat agar bisa lebih mudah diakses oleh warga.
"Kami akan usahakan agar bisa diberikan non tunai," kata Rahmat.
Setidaknya ada 18 ribu kepala keluarga (KK) yang berhak mendapatkan uang kompensasi
dari Pemprov DKI Jakarta. Pemkot Bekasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang berhak. Masing-masing KK tahun ini masih mendapatkan sebesar Rp 300 ribu per tiga bulan.Nilai tersebut akan naik 100 persen pada tahun depan. Kenaikan nilai uang bau ini sudah disepakati dalam addendum antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.
"Nanti RT/RW akan melakukan verifikasi selanjunya ditingkat kelurahan dan kecamatan juga, baru kami berikan jika sudah terverifikasi," tandasnya.
Sebagai informasi, total anggaran untuk uang bau yang akan dicairkan dalam waktu dekat senilai Rp 35 miliar. Sementara total hibah untuk Pemkot Bekasi tahun ini mencapai Rp 186 miliar.